01/07/15


ADIPURA: REALITA SEBUAH PENGHARGAAN

Tugu Adipura Kota Medan


Mendapat penghargaan Adipura adalah sebuah kesempatan dan kehormatan untuk menaikkan status kota menjadi lebih baik. Namun, hal tersebut juga sejalan dengan tanggung jawab yang akan di emban setelahnya.


Penghargaan dan Kecemasan
Kota yang pada tahun 2013 lalu mendapat Piala Adipura kategori Kota Metropolitan, kini kembali menerima penghargaan untuk kedua kalinya pada awal tahun 2013. Penghargaan yang di dapat tersebut tidak semata-mata dalam bentuk simbol atau piala saja, namun bagaimana Adipura dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus membudayakan perilaku bersih setiap harinya.

Namun, agaknya hal tersebut membuat Kota Medan tidak dapat tidur dengan tenang. Kecemasan itu dikarnakan  metropolitan yang kini disandang Kota Medan dengan jumlah penduduk yang sangat besar, dapat membawa suatu masalah lain. Masalah yang sampai saat ini masih menjadi perbincangan yang hangat. Tidak lain dan tidak bukan  yaitu masalah lingkungan -  limbah makanan. Kecemasan tersebut akan terwujud apabila masyaraktnya tidak dapat bekerjasama dengan baik untuk mengelola limbah makanan dari tiap rumah mereka dengan baik. Inilah salah satu masalah yang melanda kota Medan, yang sampai saat ini belum dapat terselesaikan secara maksimal.

Dikutip pada harian Medan Bisnis - 12 Juni 2013, Badan Lingkungan Hidup (BLH) memperoleh informasi bahwa persentase limbah padat pada komponen makanan di tempat pembuangan akhir di Namo Bintang Kota Medan mencapai 33,31% dan Langkat mencapai 52,56%.

"Limbah makanan ini tidak hanya berdampak secara finansial, namun juga berdampak buruk bagi lingkungan. Semakin banyak limbah, berarti semakin besar pemborosan" jelas Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Dr Ir Hidayati Msi.

Menggandeng Rekan dari Negara Lain

Masalah limbah makanan ini adalah masalah yang tampaknya kecil akan tetapi dampak yang ditimbulkan cukup besar. Serupa ketika kita sedang menyapu halaman, ketika selesai menyapu, mengumpulkan sampah maka fase terakhir adalah membuangya ke tempat sampah dan kalau ada waktu langung membakarnya, kalau sedang malas ya buang saja sampah tersebut ke selekon. Lalu ketika hujan lebat datang, air pun menggenangi halaman rumah kita. Lantas siapakah yang salah?

Seperti itulah analogi sederhananya, yang akhirnya membawa kita harus bekerjasama dengan Kota Kitakyushu, Jepang untuk sekadar menangai masalah sampah tersebut. Ini agaknya menjadi hal yang cukup miris.  Medan yang baru mendapatkan penghargaan Adipura dan juga Kalpataru, kini harus menghisap jempol dengan mengandeng negara lain untuk membantu kita menangani masalah ini. Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, di Medan, Selasa (12/2), pada acara diskusi terkait prospek dari kerjasama yang akan dilakukan kedua kota tersebut

"Kota Medan akan menjalin kerjasama dengan dengan Kota Kitakyushu, Jepang, dalam rangka penanganan sampah di daerah ini," (www.beritasatu.com/red)

Lalu, apakah tersebut akan berhasil? Kita lihat saja nanti.


Deli Serdang dan Perubahannya
Salah satu tempat yang  juga perlu dilirik adalah di Kabupaten Deli Serdang (DS) yang merupakan salah satu kawasan di Sumatera Utara yang begitu strategis. Secara geografis terletak diantara 2 0  57′-3 0 16′LU dan 97 0 52′-98 0 45′BT secara administratif terdiri dari 22 Kecamatan, 2 perwakilan Kecamatan dengan 379 Desa dan 15 kelurahan. Luas wilayah yaitu 2.394,62 Km 2 atau 2.394,462 Ha, dengan jumlah penduduk 1.463.031 jiwa. Dihuni oleh berbagai etnis di Sumatera Utara mulai dari suku Melayu, Jawa, Batak Toba, Karo, dan lain-lain. Jika Medan sebagai kota metropolitan sudah stagnan ditinjau dari lahan kosong yang masih bisa dikembangkan. Tidak demikian dengan wilayah Deli Serdang. Tanah untuk pembangunan baik berupa tanah produktif maupun tidak produktif masih sangat luas.Terbentang dari Utara, Timur,Barat dan Selatan. Namun, kita dapat lihat di salah watu wilayah kebupaten tersebut – Percut Sei Tuan.


Saat ini pembangunan gedung-gedung bertingkat semakin banyak. Termasuk juga rumah-rumah mewah, ladang-ladang yang masih hijau berkurang tiap hari. Tanah-tanah gambut di daerah Percut berubah. Bahkan di daerah persawahan di Pakam juga sudah mulai dilirik sebagai tempat bisnis dan perumahan dengan telah berdirinya Bandar Kuala Namu Internasional. Akan tetapi untuk proses revitalasisi yang ada masih sangat kurang. Jalan-jalan masih tampak gersang, dengan minimnya pepohanan yang ada diajalanan. Belum lagi masalah sampah-sampah yang dapat kita temui dengan jarak yang tidak cukup jauh dari satu titik ke titik lain.

Awan yang  tampak cerah pagi itu membawa kaki saya untuk sekadar berkeliling. Di salah satu sudut, di dekat Desa Laut Dendang. Saya bertemu dengan salah seorang yang tengah asyik memilih dan memilah sampah-sampah yang berserakan bagai lautan tanpa keindahan. Anto namanya, seorang lelaki berusia 30 tahun yang sehari-hari menjadi pengutip sampah-sampah plastik.

 “ini adalah santapan saya setiap hari bg, memang harus seperti inilah. Mau gimana lagi. Mungkin ini masalah buat abg, tapi dari sinilah kami bisa bertahan hidup” ujarnya dengan sambil memasukkan plastik-plastik pilihannya.

Ya, seakan telah menjadi kewajiban tak tertulis Anto, dan beberapa orang yang mempunyai profesi serupa berkumpul setiap hari untuk mengobrak-abrik tumpukan sampah tersebut. Memang bagai sebuah mata uang ada gambar dan angka. Begitu pula dengan masalah yang kita hadapi ini, adal pihak yang  pro dan kontra. Akan tetapi, memang inilah realita yang harus kita lihat.

Tidak sedikit orang yang membentuk kelompok atau perkumpulan dengan bertujuan untuk melakukan penghijuan dan pelestarian terhadap lingkungan dan melakukan inovasi baru serta gerakan pembaruan dalam menjaga alam. Akan tetapi agaknya hal tersebut akan sia-sia tanpa ada kerjasama dan partisipasi dari badan-badan lingkungan hidup milik pemerintah, masyarakat dan juga individu kita sendiri.

Kita tidak mungkin menghentikan pembangunan  untuk suatu kemajuan. Akan tetapi kiranya unsur-unsur kelestarian lingkungan harus menjadi bagian yang tidak dapat di nego. Harus perlu menggalakkan kegiatan yang bervisikan penghijauan. Peran serta pemerintah yang harus keras dan tegas dalam memberikan punisment kepada para perusak dan pencemar lingkungan, baik yang dilakukan oleh perseorangan ataupun perusahaan yang tidak memiliki sejenis Unit Pengelolaan Limbah, pengembang yang tidak memiliki visi go green dalam dalam operasionalnya.

Akhirnya, marilah kita bersama-sama menambah misi dalam diri kita untuk tetap selalu menjaga dan melestarikan bumi tercinta ini. Bebas dari sampah serta menjadikan kota tempat tinggal kita berkualitas secara ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Statistik

Blog M

BLOGger Medan